JAKARTA — Matamediaonline.com| Keluarga korban dugaan pengeroyokan di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara menyoroti proses penanganan laporan polisi yang dinilai berjalan lambat.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/528/V/2026/SPKT/POLSEK METRO PENJARINGAN sejak 10 Mei 2026. Namun hingga awal Juni, pihak keluarga mengaku baru menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pertama dari penyidik.
“Kami berharap tim penyidik Polsek Metro Penjaringan bekerja profesional dan para pelaku diproses hukum sesuai perbuatannya karena korban sudah dirugikan,” ujar orang tua korban, Selasa (2/6/2026), yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Pihak keluarga menilai alat bukti yang dimiliki sudah cukup untuk meningkatkan perkara ke tahap berikutnya. Menurut mereka, hasil visum telah dikantongi dan sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan.
Berdasarkan laporan polisi, peristiwa tersebut bermula ketika korban datang untuk menemui temannya di kawasan Gang Malina, Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.
Saat melintas di lokasi tempat sejumlah orang berkumpul, korban disebut berpapasan dengan seseorang berinisial IG. Tak lama kemudian, korban mengaku mengalami pemukulan secara bersama-sama oleh beberapa orang.
Baca juga: Promotor Nelson Nainggolan Ingin Bangkitkan Tinju Indonesia Lewat Ancol Championship 2026
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka cakar di bagian pipi kiri dan tangan kiri serta memar pada bagian bibir kanan.
Usai kejadian, keluarga membawa korban ke RS Atmajaya untuk mendapatkan penanganan medis atas luka yang dialami.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu siang, 10 Mei 2026. Pada hari yang sama, keluarga korban kemudian membuat laporan ke Polsek Metro Penjaringan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, salah satu anggota tim penyidik Polsek Metro Penjaringan menyampaikan bahwa berkas perkara masih berada di meja Kapolsek dan belum diteruskan ke tim penyidik.
“Berkas perkara laporan polisi masih di Kapolsek, dan kalau sudah turun akan segera kami tindak lanjuti,” ujar anggota tim penyidik.
Pihak penyidik juga menyatakan akan kembali mengundang pelapor untuk proses lanjutan dalam penanganan perkara tersebut.












