BEKASI – Matamediaonline.com| Upaya pencegahan aksi tawuran kembali dilakukan aparat keamanan. Tim Patra Ki 2 Yon D Satbrimob Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan potensi bentrokan antarkelompok pemuda di wilayah Bekasi Barat dengan mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta sejumlah senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu pagi (06/06/2026) sekitar pukul 07.00 WIB saat personel Tim Patra Ki 2 Yon D Satbrimob melaksanakan patroli rutin antisipasi gangguan keamanan di sekitar Jalan Nurul Huda, Kelurahan Jakasampurna, RT 02/RW 15, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Saat melintas di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan yang diduga tengah mempersiapkan aksi tawuran.
Mengetahui keberadaan aparat, kelompok pemuda tersebut langsung berusaha melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga orang pemuda di lokasi kejadian.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Patroli Cipta Kondisi, Razia Kendaraan hingga Objek Vital Pelabuhan
Dari hasil penyisiran dan pemeriksaan, aparat menemukan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk aksi kekerasan jalanan.
Barang bukti yang diamankan antara lain: 6 bilah celurit, 1 bilah golok 2 bilah corbek (senjata tajam modifikasi), 1 bilah pisau, 10 unit handphone, 8 unit sepeda motor.
Baca juga: Inovasi Baru Polres Metro Bekasi, Bayar PNBP SIM Pakai Sampah
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto menegaskan langkah cepat personelnya merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan potensi gangguan keamanan masyarakat.
“Tim Patra Ki 2 Yon D Satbrimob bergerak cepat melakukan pengejaran setelah mendeteksi adanya sekelompok pemuda yang dicurigai kuat akan melakukan aksi tawuran. Setiap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan selalu kami respons secara cepat, tegas, terukur, dan humanis guna menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan rasa aman,” ujar Kombes Pol Henik Maryanto dalam keterangannya, Sabtu (06/06/2026).
Ketiga pemuda berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Bekasi Barat untuk proses penyelidikan lanjutan, termasuk pendalaman motif dan pengembangan terhadap pelaku lain yang berhasil melarikan diri.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun kriminalitas jalanan.
Masyarakat diminta segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110 agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
