JAKARTA – Matamediaonline.com| Patroli gabungan personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi tawuran yang terjadi di kawasan Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Selain itu, dua bilah senjata tajam jenis celurit turut disita sebagai barang bukti.
Usai melakukan penindakan terhadap para pelaku tawuran, patroli gabungan melanjutkan penyisiran di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kegiatan lanjutan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Mereka selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Henik Maryanto, mengatakan patroli gabungan merupakan salah satu langkah preventif dalam merespons potensi gangguan keamanan yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.
“Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat mencegah gangguan kamtibmas berkembang dan merugikan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Henik, sinergi antara Brimob dan jajaran kewilayahan akan terus diperkuat guna mengantisipasi berbagai bentuk gangguan ketertiban yang meresahkan warga.
“Sinergi antara Brimob dan jajaran kewilayahan akan terus diperkuat guna mengantisipasi berbagai bentuk gangguan ketertiban yang meresahkan warga,” kata Henik.
Selain melakukan penindakan, aparat kepolisian juga terus mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli rutin di wilayah-wilayah yang memiliki potensi gangguan keamanan.
Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan yang sering dimanfaatkan untuk aksi tawuran maupun balap liar.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan darurat Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.












