Jakarta – Matamediaonline.com| Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menerapkan kebijakan penghimpunan dana melalui skema Patriot Merah Putih Bond yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan Sektor Keuangan.
Sekretaris Jenderal DPP GPM, Putra Naibaho, menilai mekanisme yang memberikan perlindungan terhadap asal-usul dana perlu diawasi secara ketat agar tidak membuka peluang penyalahgunaan, termasuk praktik pencucian uang.

“Perlu dicermati secara serius kebijakan ini. Skema yang melindungi asal-usul dana berpotensi dimanfaatkan sebagai celah pencucian uang, termasuk dana yang berasal dari tindak pidana korupsi apabila pengawasannya tidak dilakukan secara ketat,” kata Putra dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (26/6/2026).
Menurut Putra, pemerintah seharusnya tidak hanya berorientasi pada upaya memperoleh tambahan dana dalam jangka pendek, tetapi juga membangun iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menilai kepercayaan investor merupakan faktor utama dalam menarik investasi asing ke Indonesia.
Baca juga: GMN Lantik Rinda Ayrilia sebagai Ketua Bidang Influencer Sosial Budaya
“Jika ingin investasi terus masuk, pemerintah harus membangun kepercayaan dunia usaha melalui kepastian hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, penggunaan APBN yang produktif, serta regulasi yang konsisten sehingga pelaku usaha merasa aman menanamkan modalnya,” ujarnya.
Putra juga menyinggung persaingan investasi di kawasan Asia Tenggara. Menurutnya, sejumlah investor memilih negara lain karena dinilai mampu memberikan kepastian hukum yang lebih baik.
“Kepastian hukum merupakan faktor yang paling penting. Investor akan memilih negara yang mampu memberikan rasa aman terhadap investasi mereka. Regulasi yang sering berubah justru dapat menurunkan tingkat kepercayaan dunia usaha,” katanya.
Selain itu, GPM mendorong pemerintah untuk tetap memperkuat sektor ekonomi berbasis kerakyatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Putra, keberpihakan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan memberikan dampak yang lebih luas terhadap penciptaan lapangan kerja serta menjaga daya beli masyarakat
“Pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada UMKM, memperluas kesempatan berusaha, menjaga perputaran ekonomi masyarakat tetap stabil, serta mempertahankan daya beli masyarakat. Langkah ini akan menjadi fondasi ekonomi nasional yang lebih kuat dan berkelanjutan,” tutupnya.












