JAKARTA – Matamediaonline.com| Kepemimpinan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam memperkuat perlindungan gajah Indonesia mendapat apresiasi dari komunitas konservasi internasional. Kebijakan pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Perlindungan Populasi Gajah dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat upaya konservasi satwa dilindungi tersebut.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Heidi Riddle, yang memimpin IUCN SSC Asian Elephant Specialist Group, saat dihubungi di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Menurut Heidi, terbitnya Inpres Nomor 8 Tahun 2026 menjadi tonggak penting bagi konservasi gajah di Indonesia sekaligus memberikan sinyal positif bagi komunitas konservasi gajah Asia.
“Terbitnya Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Perlindungan Populasi Gajah merupakan tonggak penting bagi konservasi gajah di Indonesia dan memberikan sinyal yang sangat positif bagi komunitas konservasi gajah Asia. Konservasi gajah tidak pernah menjadi pekerjaan yang mudah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, konservasi gajah tidak dapat dilakukan hanya oleh pengelola kawasan konservasi. Sebagai satwa yang memiliki wilayah jelajah luas, perlindungan gajah membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari tata ruang, pembangunan infrastruktur, sektor perkebunan dan pertanian, pemerintah daerah, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Menurut Heidi, pendekatan whole of government yang tercermin dalam Instruksi Presiden tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan populasi gajah Indonesia.
Baca juga: Menhut Raja Juli Antoni Jelaskan Kronologi Pertemuan dengan Bupati Kuansing
Dalam kunjungannya ke Indonesia beberapa waktu lalu, Heidi mengaku sempat berdiskusi langsung dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengenai berbagai tantangan konservasi gajah.
Dari pertemuan tersebut, ia melihat komitmen kuat pemerintah dalam memperkuat perlindungan satwa liar melalui kebijakan yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Menteri Kehutanan Bapak Raja Juli Antoni beserta Pemerintah Indonesia atas kepemimpinan dan komitmennya dalam melahirkan kebijakan penting ini,” katanya.
Meski demikian, Heidi mengingatkan bahwa implementasi kebijakan memerlukan waktu, konsistensi, dan kerja sama yang berkelanjutan. Ia optimistis Instruksi Presiden tersebut telah memberikan landasan yang kuat bagi percepatan perlindungan populasi gajah Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa IUCN SSC Asian Elephant Specialist Group siap terus mendukung Pemerintah Indonesia melalui berbagi pengalaman, hasil penelitian ilmiah, serta keahlian para anggotanya dari berbagai negara habitat gajah Asia.












