JAKARTA – Matamediaonline.com| Di tengah maraknya pelaksanaan aksi unjuk rasa di berbagai daerah, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga situasi keamanan, ketertiban, dan kondusivitas lingkungan dengan mengedepankan sikap saling menghormati serta menaati ketentuan hukum yang berlaku. Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga ruang demokrasi agar tetap sehat, aman, dan damai, Jumat (24/7/2026).
Aktivis yang aktif menyoroti berbagai isu nasional, Rianto, menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Namun, pelaksanaan aksi harus tetap dilakukan secara damai, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan masyarakat.
“Seluruh peserta aksi diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya pihak-pihak yang berupaya memprovokasi atau menyusup ke dalam kegiatan unjuk rasa, termasuk kelompok anarko, dengan tujuan memicu kericuhan, tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, maupun benturan dengan aparat dan masyarakat,” ujar Rianto.
Ia mengingatkan, apabila peserta aksi menemukan indikasi tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban, langkah yang harus dikedepankan adalah komunikasi dengan koordinator lapangan serta pihak berwenang agar situasi tetap terkendali.
Baca juga: Mengantuk Saat Menyetir? Polantas Karib Korlantas Polri Minta Pengendara Lakukan Hal Ini
Menurut Rianto, keberhasilan sebuah aksi penyampaian aspirasi tidak hanya diukur dari banyaknya peserta, tetapi juga dari kemampuan seluruh pihak menjaga ketertiban dan menghormati hak masyarakat lainnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Rianto mengimbau agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta menghindari penyebaran konten yang berpotensi memicu keresahan atau memperkeruh situasi.
“Penggunaan media sosial secara bertanggung jawab merupakan salah satu langkah penting untuk menjaga stabilitas serta mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan,” katanya.
Rianto berharap seluruh elemen masyarakat, penyelenggara aksi, aparat keamanan, maupun pihak terkait dapat terus membangun komunikasi yang baik sehingga setiap penyampaian aspirasi berlangsung secara aman, damai, dan sesuai koridor hukum.
“Melalui kerja sama seluruh elemen masyarakat, penyelenggara aksi, dan aparat, diharapkan setiap penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara aman, damai, serta menghormati hak-hak seluruh warga negara. Menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama demi terciptanya ruang demokrasi yang sehat dan kondusif,” tutupnya.
