81 Tahun Indonesia Merdeka, GMNI Jakarta Timur Dorong Evaluasi Total Pemerintahan Prabowo-Gibran

JakartaMatamediaonline.com| Momentum peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dinilai tidak cukup dimaknai sebatas seremoni kenegaraan. Hari Kemerdekaan juga menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana cita-cita kemerdekaan diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pandangan tersebut disampaikan Ketua GMNI Jakarta Timur Jansen Kurniawan yang menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap arah kebijakan pemerintahannya.

GMNI Jakarta Timur menilai tema kemerdekaan 2026, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, harus diuji melalui kondisi nyata yang dirasakan masyarakat, bukan berhenti sebagai slogan.

“Bagi kami, tema tersebut tidak boleh berhenti sebagai slogan. Berdaulat, adil dan makmur harus diuji melalui kenyataan kehidupan rakyat,” demikian sikap GMNI Jakarta Timur dalam pernyataannya.

Menurut Jansen, kemerdekaan merupakan proyek sejarah yang belum selesai. Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan, persoalan ekonomi, pergulatan politik hingga tantangan dalam kehidupan demokrasi.

Karena itu, peringatan 81 tahun kemerdekaan dinilai menjadi momentum untuk kembali mempertanyakan untuk siapa negara dibangun dan kepada siapa kekuasaan harus dipertanggungjawabkan.

Kritik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kemudian, Jansen menegaskan kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dan tidak seharusnya dipandang sebagai sikap anti-pemerintah.

Baca juga: GMNI Jakarta Timur Desak Thomas Djiwandono Dicopot, Sebut Mundurnya Pimpinan OJK dan BI Alarm Serius bagi Ekonomi Nasional

Organisasi mahasiswa tersebut menyebut kekuasaan harus tetap berada dalam koridor hukum dan konstitusi. Menurut mereka, tidak boleh ada kekuasaan yang berdiri di atas hukum maupun kepentingan politik yang mengalahkan kepentingan rakyat.

Atas dasar itu, GMNI Jakarta Timur menyampaikan sejumlah catatan dan tuntutan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran yang mereka kemas dalam “Tuntutan 08”.

Angka 08 disebut memiliki keterkaitan dengan Presiden Prabowo Subianto yang selama ini identik dengan nomor tersebut.

Delapan Tuntutan GMNI Jakarta Timur

Berikut delapan tuntutan yang disampaikan GMNI Jakarta Timur:

  1. Memeriksa oknum-oknum yang diduga terlibat menerima aliran dana dalam dugaan tindak pidana korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  2. Meminta militer tidak terlibat dalam mengkapitalisasi program KDMP serta kembali menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangannya.
  3. Meminta negara melakukan permohonan maaf atas kematian pejuang demokrasi Affan Kurniawan.
  4. Meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle terhadap menteri yang dinilai bermasalah dalam Kabinet Merah Putih.
  5. Meminta pengembalian dana pendidikan yang disebut telah digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis.
  6. Meminta pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat melindungi dugaan tindak pidana korupsi yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah.
  7. Mendorong segera disahkannya Undang-Undang Perampasan Aset sebagai salah satu instrumen untuk menyikapi persoalan korupsi di Indonesia.
  8. Meminta Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengundurkan diri karena dinilai tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan terkait polemik di tubuh Polri dan Kejaksaan.
  9. Seluruh poin tersebut merupakan sikap dan tuntutan GMNI Jakarta Timur, sementara tudingan mengenai dugaan tindak pidana maupun keterlibatan pihak tertentu tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Jansen juga terlibat dalam aksi massa Aliansi Cipayung Merdeka pada 14 Agustus 2026 di kawasan Silang Monas Selatan, Jakarta.

Ia menegaskan bahwa kritik mahasiswa ditujukan untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan serta memastikan kebijakan negara tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Tuntutan 08 ini adalah bentuk kepedulian mahasiswa terhadap bangsa Indonesia, terutama bentuk kritik yang membangun terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujar Jansen.

Ia menambahkan, apabila aspirasi tersebut tidak segera mendapatkan respons, mahasiswa dan masyarakat disebut akan kembali menyampaikan aspirasi melalui aksi-aksi lanjutan sesuai koridor hukum.

“Apabila tuntutan 08 ini tidak segera diselesaikan, maka jangan salahkan rakyat akan bereaksi,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk tekanan politik dan aspirasi mahasiswa. Pelaksanaan aksi lanjutan tetap harus dilakukan dengan menghormati hukum, keselamatan masyarakat, serta ketertiban umum.

Bagi GMNI Jakarta Timur, peringatan 81 tahun kemerdekaan seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi sekaligus memastikan cita-cita Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur benar-benar diwujudkan dalam kebijakan dan kehidupan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *