Matamediaonline.com – Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penjualan phishing tools lintas negara yang meraup keuntungan hingga Rp25 miliar. Dua tersangka berinisial GWL dan FYTP ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis, 9 April 2026.
Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang menemukan situs mencurigakan yang menjual skrip phishing dan mengarah pada platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi melalui bot Telegram.
Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa tools tersebut dirancang untuk mencuri kredensial korban secara sistematis.
“Tools ini mampu menyedot data saat korban memasukkan username dan password, bahkan mengambil session login sehingga pelaku bisa mengakses akun tanpa perlu kode OTP,” ujar Johnny dalam keterangan resminya. Rabu (15/4).
Menurutnya, tools tersebut terbukti digunakan untuk aksi phishing, termasuk pencurian data dan pengambilalihan akun korban.
Kasus ini tidak hanya berdampak di dalam negeri, tetapi juga melibatkan korban dari luar negeri, termasuk Amerika Serikat.
Dalam pengungkapannya, Polri bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk menelusuri jaringan serta mengidentifikasi korban.
Hal ini menegaskan bahwa kejahatan yang dilakukan termasuk kategori transnational cybercrime dengan jaringan lintas negara.
Baca juga: Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Dalam menjalankan aksinya GWL berperan sebagai pembuat sekaligus pengelola tools dan sistem distribusi, FYTP bertugas mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan rekening bank
Modus transaksi juga mengalami pergeseran, dari platform situs web ke Telegram, dengan pembayaran berbasis kripto untuk menghindari pelacakan.
Johnny menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital.
“Kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah ini juga menunjukkan bahwa Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan siber.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri pihak lain yang terlibat, termasuk para pembeli dan pengguna phishing tools tersebut.
