Matamediaonline.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Kementerian Haji dan Umrah terus memperkuat langkah perlindungan terhadap calon jemaah melalui pembentukan Satgas Penanganan Haji dan Umrah Ilegal 2026.
Satgas yang dibentuk sejak 14 April 2026 tersebut telah menunjukkan hasil awal dalam mencegah berbagai praktik kejahatan yang merugikan masyarakat.
Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dedi Prasetyo, menyatakan bahwa Satgas Haji 2026 bergerak dengan pendekatan terpadu, mulai dari preemtif, preventif hingga represif guna memastikan masyarakat terlindungi dari berbagai modus kejahatan.
“Fokus kami adalah pencegahan sekaligus penegakan hukum secara tegas dan profesional, khususnya terhadap pelaku berulang,” ujarnya di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (30/4/2026).
Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah juga telah melakukan pertukaran data, pemetaan pelaku, serta penguatan edukasi kepada masyarakat. Dari hasil pemetaan, ditemukan sejumlah pelaku dengan modus penipuan berulang yang telah beraksi hingga puluhan kali.
Baca juga: Polda Metro Jaya Siapkan 24.980 Personel Amankan May Day 2026
Selain di dalam negeri, perlindungan terhadap jemaah juga diperluas hingga ke luar negeri. Polri akan berkoordinasi dengan otoritas di Arab Saudi serta perwakilan Indonesia guna memperkuat pengawasan dan pendampingan warga negara Indonesia.
Langkah ini dilakukan menyusul adanya kasus tiga WNI yang diamankan aparat setempat terkait dugaan pemalsuan dokumen haji.
Sejak pembentukan Satgas, jumlah laporan masyarakat meningkat signifikan. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 115 laporan, dengan 68 kasus masih dalam proses penanganan.
Penanganan dilakukan melalui pendekatan mediasi dan keadilan restoratif. Namun, apabila tidak tercapai kesepakatan, proses hukum akan tetap ditegakkan secara tegas.
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menangani praktik haji ilegal.
“Kami memastikan negara hadir, baik di dalam negeri maupun di Tanah Suci, untuk melindungi jemaah,” ujar Wamen Haji dan Umrah.
Ke depan, sinergi lintas sektor akan terus diperkuat, termasuk rencana keterlibatan unsur Polri dalam struktur Amirul Hajj guna meningkatkan keamanan dan keselamatan jemaah Indonesia.
