Matamediaonline.com – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Indonesia Baru (DPP GRIB) Jaya akhirnya buka suara terkait polemik yang menyeret nama Ketua Umumnya, Hercules Rosario de Marshal, dengan seorang warga bernama Ahmad Bahar.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPP GRIB Jaya, Minggu (24/5/2026), pihak GRIB membantah keras tudingan intimidasi, penodongan senjata api, hingga pemaksaan membuka kerudung yang ramai beredar di media sosial.
Hercules menegaskan, kedatangan sejumlah anggota GRIB ke rumah Ahmad Bahar di Depok bukan tanpa alasan. Menurutnya, peristiwa itu bermula dari dugaan teror dan pesan bernada penghinaan yang dikirim Ahmad Bahar ke nomor ponsel istrinya.
“Kalau ada asap berarti ada api. Saudara Ahmad Bahar yang lebih dulu meneror saya dan istri saya lewat HP,” ujar Hercules di hadapan awak media.
Ia mengaku Ahmad Bahar berkali-kali mengirim pesan dan video yang berisi hinaan terhadap dirinya maupun organisasi GRIB Jaya. Bahkan, kata Hercules, Ahmad Bahar disebut secara terbuka menantang pihaknya untuk datang ke rumahnya.
Baca juga: Opini Hukum: Sertifikat Tanah Warisan Tidak Bisa Didaftarkan Sepihak oleh Salah Satu Ahli Waris
“Dia sendiri yang kasih alamat rumahnya dan menyuruh datang. Jadi jangan dipelintir seolah kami menggeruduk,” lanjutnya.
Hercules menduga persoalan itu dipicu kesalahpahaman atas pernyataannya dalam acara ulang tahun GRIB Jaya yang sempat menyinggung tokoh nasional Amien Rais terkait opini yang dinilai tanpa dasar.
Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Maluku Bongkar Misi Besar di Balik Pattimura Big Fight 2026
Terkait tuduhan bahwa anak Ahmad Bahar dibawa secara paksa dan mendapat intimidasi, Hercules membantah keras. Ia menyebut saat anggotanya tiba di lokasi, Ahmad Bahar justru melarikan diri sehingga anaknya dibawa ke kantor DPP GRIB Jaya untuk dimintai penjelasan dengan pendampingan Ketua RW setempat.
“Anaknya datang ditemani Ketua RW. Kita perlakukan baik, dikasih makan bahkan dicarikan obat karena sedang flu,” katanya.
Hercules juga meluruskan isu mengenai dugaan pemaksaan membuka jilbab yang sempat menjadi sorotan LBH Muhammadiyah. Sebagai seorang mualaf, ia mengaku hanya memberi nasihat moral dan tidak pernah memaksa membuka kerudung.
“Saya hanya menasihati supaya jangan gunakan HP untuk meneror dan memfitnah orang lain. Jadi isu buka kerudung dan todong senjata itu tidak benar,” tegasnya.
Kuasa hukum GRIB Jaya, Niko Kilikily, juga mempertanyakan langkah Ahmad Bahar yang kembali membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan Komnas HAM. Padahal, menurutnya, kedua pihak telah sepakat berdamai di Polres Depok pada 17 Mei 2026.
“Kami sangat menyayangkan karena perdamaian sudah dibuat sebelumnya. Kami menduga ada pihak lain yang memperkeruh persoalan ini,” ujar Niko.
Pihak GRIB Jaya mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti digital dan berencana melaporkan balik pihak-pihak yang dianggap menyebarkan fitnah di media sosial.
Di akhir konferensi pers, Hercules mengaku sudah berkomunikasi dengan Kyai Haji Ihsan Sulis guna meluruskan persoalan agar tidak menyeret institusi keagamaan seperti Muhammadiyah ke dalam konflik pribadi tersebut.
DPP GRIB Jaya menegaskan siap mengikuti proses hukum di Polda Metro Jaya untuk membuktikan fakta yang sebenarnya.
