Dugaan Pungutan Muncul di Kalijodo, Polisi Pastikan Fakta di Lapangan

JAKARTAMatamediaonline.com| Kepolisian menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pungutan serta aktivitas di kawasan Kalijodo dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak, Senin (21/9/2026).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Nasriadi mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Petugas telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan mengumpulkan keterangan untuk memastikan fakta secara objektif. Setiap informasi yang ditemukan akan kami dalami sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nasriadi.

Dari hasil pengecekan awal, lokasi penarikan karcis sebesar Rp10.000 diketahui berada di wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Baca juga: Usai Sukses Gelar Edukasi, PWI Pokja Kepolisian Jakbar Sambangi SDN 03 Kalideres

Sementara itu, RPTRA Kalijodo yang turut menjadi perhatian berada di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

Perbedaan wilayah tersebut menjadi salah satu hal yang turut diperjelas dalam penelusuran kepolisian. Polisi masih mendalami dasar, pengelolaan, serta peruntukan pungutan tersebut dengan berkoordinasi bersama pihak terkait.

Baca juga: Fun Walk HUT TNI ke-81, Pangdam Jaya dan Ribuan Peserta Jalan Bersama dari Senayan ke Monas

Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun, penarikan karcis disebut berlangsung pada Sabtu malam. Tenda yang sebelumnya digunakan di lokasi tersebut juga telah dibongkar.

Petugas turut menemukan perangkat pengeras suara yang digunakan untuk kegiatan hiburan di kawasan ruang terbuka hijau (RTH).

Baca juga: PBB Banten Hadir dalam Konflik GKPI Mekarsari, Todo Nainggolan: Kami Ada untuk Masyarakat Batak

Terkait aktivitas tersebut, kepolisian akan melakukan klarifikasi mengenai pengelolaan dan perizinannya kepada pihak-pihak terkait.

Selain dugaan pungutan, polisi juga menelusuri informasi mengenai konsumsi minuman beralkohol di kawasan tersebut.

Keterangan sementara menyebut terdapat pengunjung yang mengonsumsi minuman beralkohol ketika kawasan ramai pada Sabtu malam.

Namun, informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman. Kepolisian belum menjadikannya sebagai dasar untuk menyimpulkan adanya penjualan ataupun peredaran minuman beralkohol di lokasi.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, kepolisian bersama pemerintah daerah dan unsur terkait terus melakukan koordinasi untuk memastikan ruang publik dapat digunakan masyarakat secara aman, nyaman, dan tertib.

“Ruang publik merupakan fasilitas bersama yang harus kita jaga. Apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran atau gangguan kamtibmas, silakan menyampaikan informasi kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Budi.

Polisi memastikan informasi yang berkembang akan ditelusuri berdasarkan fakta di lapangan dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Exit mobile version