JAKARTA – Matamediaonline.com| Tim patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan lima sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas balap liar di kawasan Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (25/6/2026) dini hari.
Penindakan tersebut dilakukan saat petugas melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jakarta Timur.
Saat melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dinilai rawan, petugas menemukan sekelompok pengendara yang diduga hendak melakukan balap liar. Setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah kendaraan diketahui tidak dilengkapi dokumen yang sesuai sehingga diamankan untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi kecelakaan lalu lintas maupun gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat.
Baca juga: Satgas Operasi Damai Cartenz Perkuat Pengamanan dan Pendekatan Humanis di Distrik Sinak
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan balap liar masih menjadi salah satu persoalan kamtibmas yang perlu mendapat perhatian serius karena berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kami tidak ingin aktivitas balap liar berkembang dan menimbulkan korban. Kehadiran patroli gabungan ini merupakan langkah preventif agar masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman tanpa terganggu aksi yang membahayakan di jalan raya,” kata Henik.
Menurutnya, patroli gabungan akan terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah berbagai bentuk gangguan ketertiban masyarakat.
Henik juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam balap liar maupun kegiatan lain yang berpotensi melanggar hukum.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Peran keluarga sangat penting dalam mencegah anak-anak terlibat balap liar maupun aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Selain menyasar balap liar, patroli gabungan juga difokuskan untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas jalanan seperti tawuran, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
Polri mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi tindak kejahatan atau gangguan keamanan melalui layanan darurat Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam.
