Kualitas Udara Memburuk, GMNI Minta Pengawasan Industri Pulogadung Diperketat

Oleh: Jansen Henry Kurniawan Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jakarta Timur

Matamediaonline.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan menilai pencemaran udara di kawasan industri Pulogadung sebagai persoalan serius yang mencerminkan krisis keadilan ekologis di wilayah timur Jakarta.

Jansen menyoroti kondisi kawasan yang berada di tengah kepadatan permukiman sekaligus menjadi pusat aktivitas industri, pergudangan, dan logistik berskala besar. Dalam beberapa periode terakhir, kualitas udara Jakarta Timur disebut kerap berada pada kategori tidak sehat, terutama pada jam sibuk dan musim kemarau.

“Kualitas udara di Jakarta Timur kerap berada pada kategori tidak sehat, khususnya saat jam sibuk dan musim kemarau”. Ungkap Jansen kepada matamediaonline.com. Jumat (20/2).

Aktivitas Industri dan Emisi Polutan

Kawasan Industri Pulogadung dikenal sebagai salah satu kawasan industri terbesar dan tertua di ibu kota, dengan ratusan tenant dari sektor manufaktur, kimia, logam, makanan dan minuman, hingga logistik. Aktivitas produksi yang berlangsung hampir tanpa henti menghasilkan emisi dari cerobong pabrik, boiler, serta generator industri.

Baca juga: Membangun Indonesia Hijau: PT Kevin Nagaputihku Family Dorong Teknologi Ramah Lingkungan Lewat Seminar Akbar

Pada saat bersamaan, lalu lintas kendaraan berat seperti truk dan kontainer keluar-masuk kawasan sepanjang hari. Kombinasi aktivitas tersebut disebut berkontribusi terhadap emisi polutan udara seperti PM2.5, nitrogen oksida (NOx), dan sulfur dioksida (SO₂).

Jansen menilai, kedekatan kawasan industri dengan permukiman warga membuat dampak pencemaran tidak terisolasi di dalam area industri, tetapi langsung dirasakan masyarakat sekitar.

Tanggung Jawab Pengelolaan Kawasan

GMNI mencatat kawasan ini dikelola oleh PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP). Perusahaan ini merupakan perusahaan patungan antara negara melalui PT Danareksa dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Gugatan CMNP ke MNC Dinilai Salah Alamat, Ini Penjelasan Pakar Hukum

Dengan struktur tersebut, organisasi mahasiswa itu menilai negara memiliki peran dominan dalam pengelolaan kawasan. Karena itu, pengelolaan kawasan industri dinilai tidak dapat semata dipandang sebagai aktivitas bisnis, melainkan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.

Pengawasan Lingkungan Dinilai Lemah

Menurut ketua DPC GMNI Jakarta timur, pengawasan lingkungan di kawasan industri masih menunjukkan sejumlah kelemahan. Dari ratusan tenant industri, hanya sebagian yang tercatat mengikuti program penilaian kinerja lingkungan.

Selain itu, pelanggaran baku mutu lingkungan disebut masih ditemukan. Beberapa industri bahkan dilaporkan pernah dikenai sanksi penghentian sementara operasional akibat pelanggaran berat. Pemeriksaan pemerintah daerah juga menemukan kendaraan berat di kawasan industri yang tidak lolos uji emisi.

Dampak Kesehatan dan Ekonomi

Paparan polutan udara, khususnya PM2.5, dikaitkan dengan meningkatnya risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), asma, dan gangguan pernapasan kronis. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta pekerja sektor informal dinilai paling terdampak.

Selain aspek kesehatan, pencemaran udara juga berdampak pada ekonomi masyarakat melalui peningkatan biaya pengobatan, penurunan produktivitas kerja, serta beban sosial yang lebih besar.

Perspektif Ideologis dan Politik Pembangunan

Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan, menilai kondisi tersebut bertentangan dengan gagasan pembangunan yang diwariskan Soekarno. Ia menilai pembangunan industri seharusnya tidak mengorbankan kesehatan publik dan kelestarian lingkungan.

Menurut GMNI, pencemaran udara di Pulogadung bukan sekadar persoalan teknis atau administratif, melainkan persoalan arah politik pembangunan. Selama orientasi pengelolaan kawasan industri masih lebih menekankan pertumbuhan ekonomi dibanding keselamatan ekologis dan kesehatan masyarakat, risiko krisis lingkungan dinilai akan terus berulang.

Di samping itu, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jakarta Timur menyatakan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari upaya mendorong keadilan sosial serta perlindungan ruang hidup masyarakat.

Exit mobile version